
Pemdes Kajartengguli – Dalam rangka Optimalisasi peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah tahun 2024 Pemerintah Desa Kajartengguli berencana mengadakan gebyar polling pajak pada tanggal 15 September 2024 bertempat di Balaidesa Kajartengguli dan disediakan berbagai doorprize bagi wajib pajak yang telah melunasi pembayaran pajak untuk tahun 2024.
Setiap wajib pajak yang telah melunasi pajaknya dapat ditukar dengan kupon undian dikantor desa Kajartengguli dan berkesempatan mendapat hadiah berupa doorprize yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa.
Kegiatan Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah diatur pada Pasal 12A Perbup Sidoarjo Nomor 64 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 113 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa. (ifn)