Masa muda merupakan masa untuk belajar, berkembang, dan mempersiapkan masa depan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah lingkungan pergaulan. Lingkungan yang positif dapat mendorong seseorang untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, sedangkan lingkungan yang kurang baik dapat memberikan pengaruh negatif.
Memilih teman dan lingkungan pergaulan merupakan langkah penting dalam menjaga diri. Hindarilah kelompok atau lingkungan yang memiliki kebiasaan buruk dan perilaku negatif. Sebaliknya, pilihlah pergaulan yang dapat mendukung tujuan hidup, baik dalam bidang pendidikan maupun kehidupan pribadi.
Kita juga perlu berani mengatakan tidak terhadap ajakan yang tidak sehat atau berpotensi merugikan. Memiliki keberanian untuk menentukan batasan diri bukan berarti menjauh dari pergaulan, tetapi menunjukkan bahwa kita mampu bertanggung jawab terhadap pilihan sendiri.
Dalam materi edukasi yang diberikan, juga dijelaskan mengenai ketentuan dalam KUHP Baru terkait tindak pidana perzinaan dan kohabitasi. Pasal 411 mengatur mengenai tindak pidana perzinaan, sedangkan Pasal 412 mengatur mengenai hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan.
Mari membangun generasi yang mampu bergaul dengan sehat, bijak dalam mengambil keputusan, dan memiliki tujuan yang jelas.
Bergaul cerdas, pilih lingkungan positif, dan jaga masa depan.