Perkembangan teknologi memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan tersebut juga perlu diiringi dengan kewaspadaan terhadap berbagai risiko, termasuk judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang dapat menimbulkan masalah finansial maupun sosial.
Judi online dapat menyebabkan seseorang mengalami kerugian finansial yang besar. Dalam jangka panjang, seseorang bahkan dapat kehilangan aset dan terlilit utang. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara ekonomi, tetapi juga dapat mengganggu hubungan dengan keluarga dan lingkungan sosial.
Dari sisi kesehatan mental, masalah yang ditimbulkan judol dan pinjol juga tidak dapat diabaikan. Tekanan akibat utang dan masalah keuangan dapat menyebabkan stres berat, kecemasan, depresi, hingga gangguan tidur.
Materi yang diberikan juga mengingatkan bahwa judi online memiliki konsekuensi hukum berdasarkan UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE. Sementara itu, penyelenggaraan layanan pinjaman daring diatur melalui POJK No. 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Oleh karena itu, mari lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan mengelola keuangan. Jangan mempertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dan jangan mengambil keputusan finansial tanpa mempertimbangkan kemampuan untuk membayar.
No Judol, No Pinjol. Lindungi keuangan, keluarga, dan masa depan.